Dokter Tifa Tegas Sebut Transkrip Nilai Jokowi Cacat
Published at : 17 Dec 2025
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjabarkan bahwa transkrip nilai mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) cacat.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus untuk kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025) yang berlangsung selama kurang lebih enam jam.
Dalam kesempatan tersebut, penyidik menampilkan ijazah milik Presiden RI ke-7 itu yang sebelumnya telah mereka sita sejak Juni 2025 sebagai alat bukti.
Ijazah dan beberapa dokumen lain, termasuk transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi, diperlihatkan langsung kepada Trio RRT, yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
Gelar perkara khusus ini akhirnya diadakan setelah pihak RRT dua kali mengajukan permintaan gelar perkara khusus pada 21 Juli 2025 dan 20 November 2025.
Adapun RRT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya pada Jumat (7/11/2025), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu dalam laporan yang dilayangkan Jokowi pada 30 Mei 2025 silam.
Editor: Djohan Nur
Uploader: Djohan Nur